Kejaksaan Mulai Memeriksa Gubernur Zainal Bakar

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mulai memeriksa Zainal Bakar, Rabu (8/12).

Kamis, 9 Desember 2004

PADANG -- Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mulai memeriksa Zainal Bakar, Rabu (8/12). Gubernur Sumatera Barat itu diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana anggaran Dewan dalam APBD 2002 Rp 6,4 miliar. Kejaksaan sudah mengantongi izin memeriksa Zainal dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dikeluarkan pada 26 November lalu. Zainal datang ke kantor kejaksaan didampingi pengacaranya, Handra Dedi Hasan, pada pukul 08.27 WIB, den...

Berita Lainnya