Bawa Buku Nikah Palsu, Calon Haji Ditangkap di Arab

Mereka tetap diperbolehkan mengikuti ritual haji.

Senin, 1 Oktober 2012

SURABAYA--Dua jemaah calon haji asal embarkasi Surabaya, Jawa Timur, ditangkap kepolisian Arab Saudi di Madinah karena membawa 300 buku nikah palsu. Buku-buku nikah ini akan dijual seharga Rp 1-3 juta untuk tenaga kerja indonesia (TKI) di Arab Saudi.

Menurut Humas Penyelanggara Ibadah Haji embarkasi Surabaya, Fatkhul Arif, keduanya bernama Abdul Halik, yang membawa 100 buku nikah palsu; dan Muhammad Rijak, yang membawa 200 buku nikah palsu. "Kedu

...

Berita Lainnya