Ahli Waris Korban Lion Air yang Tewas Terima Santunan

Sebanyak 12 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air kemarin menerima santunan asuransi dari PT Jasa Raharja, masing-masing korban mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta.

Selasa, 7 Desember 2004

SOLO - Sebanyak 12 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air kemarin menerima santunan asuransi dari PT Jasa Raharja, masing-masing korban mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta. Sedangkan perusahaan penerbangan Lion Air akan memberikan santunan sebesar Rp 400 juta untuk setiap penumpang yang tewas ketika pesawat Lion Air MD-82 tergelincir di Bandara Adisumarmo, Solo, Selasa (30/11) pekan lalu."Paling lambat, santunan dari Lion Air akan diberi...

Berita Lainnya