Kilas
Pemalsu Ribuan Ijazah Segera Disidang

MALANG - Kejaksaan Negeri Malang, Jawa Timur, melimpahkan perkara pemalsuan ribuan ijazah ke Pengadilan Negeri Malang. Tersangkanya adalah Sucipto, pemalsu ijazah tiga perguruan tinggi, Universitas Dr. Soetomo Surabaya, Universitas Darul Ulum Jombang, dan Universitas Merdeka Malang.

"Tinggal menunggu penetapan pengadilan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Malang, Wenny Gustiaty, kemarin. Jaksa Penuntut Umum juga menyertakan sejumlah alat bukti lengkap, yakni beberapa ijazah abal-abal, sebuah komputer, delapan bundel skripsi, uang Rp 7 juta, dan mesin fotokopi.

Senin, 10 September 2012

MALANG - Kejaksaan Negeri Malang, Jawa Timur, melimpahkan perkara pemalsuan ribuan ijazah ke Pengadilan Negeri Malang. Tersangkanya adalah Sucipto, pemalsu ijazah tiga perguruan tinggi, Universitas Dr. Soetomo Surabaya, Universitas Darul Ulum Jombang, dan Universitas Merdeka Malang.

"Tinggal menunggu penetapan pengadilan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Malang, Wenny Gustiaty, kemarin. Jaksa Penuntut Umum juga menyertakan sejumlah alat bukti lengkap

...

Berita Lainnya