Kerugian Akibat Kecelakaan Capai Rp 8,3 Miliar

Angka kerugian materiil tersebut sebaiknya tidak dihitung dari sekadar santunan asuransi.

Sabtu, 25 Agustus 2012

JAKARTA - Kerugian materiil akibat kecelakaan selama masa mudik tahun ini meningkat sekitar 6 persen dibanding 2011. Kementerian Perhubungan mencatat jumlah kerugian pada Lebaran 2012 hingga H+3 adalah Rp 8.330.279.704, sedangkan pada 2011 sekitar Rp 7,5 miliar, dan pada 2010 sebesar Rp 6 miliar.

"Tingginya angka kerugian materiil mudik ini disebabkan meningkatnya pemudik menggunakan kendaraan roda dua," kata Ketua Harian Posko Angkutan Lebaran Ke

...

Berita Lainnya