KILAS
Polisi Sita Uang Palsu

NGAWI - Menjelang Lebaran, peredaran uang palsu semakin marak. Di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kepolisian Resor Ngawi membongkar sindikat pembuat dan pengedar uang palsu. Kepolisian setempat menyita uang kertas palsu dengan total nominal Rp 52.896.000.

Selasa, 7 Agustus 2012

NGAWI - Menjelang Lebaran, peredaran uang palsu semakin marak. Di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kepolisian Resor Ngawi membongkar sindikat pembuat dan pengedar uang palsu. Kepolisian setempat menyita uang kertas palsu dengan total nominal Rp 52.896.000.

"Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan penggunanya. Dari situ, dikembangkan sampai ke pembuatnya di Kediri," kata Kepala Kepolisian Resor Ngawi Ajun Komisaris Besar Eddy Djunaedi kemarin.

...

Berita Lainnya