Komnas HAM Putuskan Pelanggaran HAM Berat Lapindo

MALANG -- Dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat dalam luapan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, akan diputuskan dalam sidang paripurna Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Agustus mendatang, sebelum masa kerja Komnas HAM berakhir pada 31 Agustus 2012. "Tak boleh menggantung, harus ada keputusan," kata Komisioner Komnas HAM Syafruddin Ngulma Simeleu di Malang pekan lalu.

Senin, 23 Juli 2012

MALANG -- Dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat dalam luapan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, akan diputuskan dalam sidang paripurna Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Agustus mendatang, sebelum masa kerja Komnas HAM berakhir pada 31 Agustus 2012. "Tak boleh menggantung, harus ada keputusan," kata Komisioner Komnas HAM Syafruddin Ngulma Simeleu di Malang pekan lalu.

Sidang paripurna tersebut bakal dihadiri seluruh komision

...

Berita Lainnya