Harta Tersangka Kasus Korupsi Rp 32 Miliar Disita

DPRD Sulawesi Tenggara menolak audit BPKP.

Rabu, 1 Desember 2004

BLITAR - Berkaitan dengan penahanan mantan Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, M. Rusjdan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar telah melakukan inventarisasi harta kekayaan tersangka utama kasus korupsi APBD periode 2003-2004 senilai Rp 32 miliar ini. Bahkan Kejari juga telah melakukan penyitaan senilai Rp 2,1 miliar dari harta Kepala Dinas Informasi Publikasi dan Pariwisata Pemerintah Kabupaten Blitar ini. "Aset milik Rusjda...

Berita Lainnya