Lagi, Pejabat Universitas Sultan Agung Tirtayasa Diperiksa

Masa tahanan tersangka akan habis pada 14 Juli mendatang.

Sabtu, 30 Juni 2012

SERANG -- Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten akan memeriksa kembali mantan Pembantu Rektor II Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta), Serang, Sudendi, yang telah ditahan karena terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan laboratorium Untirta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2010 senilai Rp 49 miliar. Kejaksaan Tinggi Banten juga akan memeriksa kembali Direktur PT Putra Utara Mandiri, Reinhard Nainggolan, dan Edwin (

...

Berita Lainnya