Penyimpangan Dana KUT Dibuka Lagi

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Kemas Yahya Rahman meminta aparat Kejaksaan Negeri di kabupaten dan kota se-Provinsi Banten mengusut kembali dugaan korupsi dalam penyaluran kredit usaha tani (KUT) pada 1998-1999.

Jumat, 26 November 2004

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Kemas Yahya Rahman meminta aparat Kejaksaan Negeri di kabupaten dan kota se-Provinsi Banten mengusut kembali dugaan korupsi dalam penyaluran kredit usaha tani (KUT) pada 1998-1999. Diperkirakan, penyelewengan dana kredit ini lebih dari Rp 450 miliar. "Saya sudah perintahkan kepada Kejaksaan Negeri agar segera membuka kembali file-file tentang KUT, dan dipelajari. Setelah itu, segera dituntaskan agar bisa dilimpahkan ...

Berita Lainnya