Diduga Korupsi, Pejabat BPN Kalimantan Barat Ditahan

Pejabat dinas perhubungan di Jambi juga didakwa korupsi proyek dermaga penyeberangan Kualatungkal.

Rabu, 13 Juni 2012

PONTIANAK -- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menahan Erwan Effendi, 48 tahun, salah seorang pejabat di Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Barat karena diduga terlibat kasus korupsi ganti rugi tanah Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak senilai Rp 12,5 miliar. “Tersangka mengaku menerima uangnya,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Jasman Panjaitan kepada wartawan kemarin.

Menurut Jasman, jumlah tersangka akan bertambah.

...

Berita Lainnya