Polisi Jember Manjakan Penimbun BBM

Berdalih sakit, diizinkan berobat di Probolinggo

Kamis, 7 Juni 2012

JEMBER – Kepolisian Resor Jember hingga kini tidak menahan pemilik bus PO AKAS III, Rudy Yahyanto, meski yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penimbunan solar. Bahkan Rudy diizinkan dirawat di kota asalnya, Probolinggo. "Sudah kami cek. Dia memang sakit, sehingga tidak bisa ditahan," kata Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Jember Inspektur Satu Suhartanto kemarin.

Suhartanto tidak bersedi

...

Berita Lainnya