Bekas Bupati Aceh Utara Dihukum Dua Tahun Penjara
Kamis, 7 Juni 2012
BANDA ACEH - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Banda Aceh memvonis bekas Bupati Aceh Utara, Ilyas Abdul Hamid, hukuman 2 tahun penjara. Sedangkan wakilnya, Syarifuddin, mendapat hukuman lebih berat, yaitu 7 tahun penjara.
Vonis dijatuhkan majelis hakim pimpinan Arsyad Sundusin dalam sidang di Banda Aceh kemarin. Dalam putusannya, hakim menyatakan keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi dan pen
...