Tiga Vila dan Dua Hotel Disita

Petugas Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan bersama Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur menyita tiga vila dan dua hotel di Puncak-Cipanas, Selasa (23/11), karena menunggak pajak bumi dan bangunan.

Rabu, 24 November 2004

CIANJUR - Petugas Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan bersama Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur menyita tiga vila dan dua hotel di Puncak-Cipanas, Selasa (23/11), karena menunggak pajak bumi dan bangunan.Tiga vila itu masing-masing milik Nyoto Wijoyo di Kaveling 01, Vila Jenny milik Jenny Tunggal Wijaya di Kaveling 103, dan Vila Wismako milik Imam Suharto di Kaveling 115, Kompleks Coolibah, Cimacan, Kecamatan Cipanas. Sementara itu, d...

Berita Lainnya