Sriwijaya Air Dituntut Bayar Ganti Rugi

Evakuasi pesawat berlangsung selama 27 jam.

Sabtu, 2 Juni 2012

PONTIANAK – Maskapai Sriwijaya Air dituntut membayar ganti rugi atas penundaan sejumlah penerbangan akibat tergelincirnya pesawat Sriwijaya di Bandara Supadio, Pontianak, Kamis lalu. Sebanyak 19 penerbangan mengalami penundaan hingga 27 jam. "Kami akan meminta ganti rugi," kata Direktur Komersial Batavia Air Sukirno Sukarna kemarin.

Menurut Sukirno, tergelincirnya pesawat Sriwijaya itu membuat tiga rute penerbangannya tertunda. "Kami harus mengur

...

Berita Lainnya