Polisi Tetapkan Tersangka Pungli di Merak

Rabu, 30 Mei 2012

CILEGON –- Kepolisian Resor Cilegon menetapkan dua tersangka dalam kasus perusakan Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, pada Ahad lalu. Dua tersangka ini dituding menjadi pemicu kasus tersebut karena diduga sering menerima pungutan liar. Namun polisi belum mau menyebutkan nama keduanya.

"Pokoknya, keduanya itu dari PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, yang satu telah kami periksa dan satu orang lagi dalam pencarian kami," kata Kepala Polres

...

Berita Lainnya