Kilas
Jaksa Salah Ketik

Selasa, 22 Mei 2012

MADIUN - Jaksa dalam kasus kecelakaan bus Sugeng Rahayu--milik PO Sumber Kencono--mengaku salah mengetik nomor polisi bus tersebut. Dalam dakwaan yang dibacakan di depan majelis hakim dan terdakwa sopir bus, Eko Susanto, Jaksa Suyadi menyebut nomor polisi bus adalah W-7745-UY.

Namun, berdasarkan data yang diperoleh Tempo saat kecelakaan bus dan mobil pada 18 Maret lalu, nomor polisi bus adalah W-7743-UY. "Mungkin kesalahan mengetik, yang penting

...

Berita Lainnya