Kejaksaan Tinggi Tahan Bekas Pembantu Rektor

Terdakwa korupsi bantuan sosial Bandung dikeluarkan dari tahanan.

Jumat, 18 Mei 2012

SERANG -- Kejaksaan Tinggi Banten menahan bekas Pembantu Rektor II Universitas Sultan Agung Tirtayasa Serang, Sudendi, terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan laboratorium dari APBN-P 2010 senilai Rp 49 miliar. Selain Sudendi, penyidik menahan Direktur PT PUM, Renhard Nenggolan, dan panitia pengadaan, Edwin.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Memed Sumenda mengatakan penahanan para tersangka ini dilakukan karena tim penyidik t

...

Berita Lainnya