Kilas
Kepala Dinas Tata Kota Cilegon Ditahan

Sabtu, 12 Mei 2012

CILEGON – Kejaksaan Negeri Cilegon menahan Kepala Dinas Tata Kota Cilegon Akmal Firmansyah dalam kasus dugaan korupsi proyek sertifikasi tanah Pemerintah Kota Cilegon 2009 senilai Rp 200 juta kemarin.

Pelaksana harian Kejaksaan Negeri Cilegon, Encup Sopiah, mengatakan tersangka ditahan karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan melakukan perbuatan yang sama. "Penahanan ini sesuai dengan prosedur yang ada," kata Encup S

...

Berita Lainnya