Pelantikan Anggota DPRD Mimika Dinilai Tak Sah

Forum Lintas Partai Politik (FLP) Kabupaten Mimika menilai, pelantikan anggota DPRD kabupaten ini yang dilakukan 12 November 2004 lalu tidak sah.

Sabtu, 20 November 2004

Jayapura - Forum Lintas Partai Politik (FLP) Kabupaten Mimika menilai, pelantikan anggota DPRD kabupaten ini yang dilakukan 12 November 2004 lalu tidak sah. Forum yang diprakarsai 20 dari 22 partai yang ada di Mimika ini beralasan bahwa pelantikan itu tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, yakni Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 44. "Kami dari FLP dan masyarakat Mimika serta lembaga adat Lemasa dan Lemasko yang ada di Kabupaten...

Berita Lainnya