Wasiat Tawangmangu Soal Suksesi Keraton Solo Dipertanyakan

Wasiat almarhum Paku Buwono (PB) XII yang dijadikan dasar bagi kubu KGPH Hangabehi untuk menobatkan diri menjadi raja Surakarta kembali dipermasalahkan.

Jumat, 19 November 2004

SOLO - Wasiat almarhum Paku Buwono (PB) XII yang dijadikan dasar bagi kubu KGPH Hangabehi untuk menobatkan diri menjadi raja Surakarta kembali dipermasalahkan. Kali ini Sinuhun PB XIII Tedjowulan yang mengungkit keabsahan wasiat almarhum PB XII tersebut, yang dikenal dengan wasiat Tawangmangu. Tedjowulan menilai, surat wasiat tersebut janggal. Karena itu, Tedjowulan meminta aparat kepolisian untuk memeriksa ulang keaslian surat wasiat tersebut. M...

Berita Lainnya