Eep Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan

Selasa, 27 Maret 2012

BANDUNG - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kemarin tak bisa mengeksekusi terpidana korupsi dana upah pungut pajak bumi dan bangunan, Eep Hidayat. Padahal Bupati Subang nonaktif itu telah dipanggil melalui surat untuk datang ke kejaksaan kemarin. "Iya betul, Pak Eep sudah dipanggil terkait dengan eksekusi putusan kasasi dan harusnya dia datang hari ini pukul 09.00 WIB," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi, Fadil Zumhana, di kantornya, kemarin.

N

...

Berita Lainnya