Terima Suap Rp 1 Miliar, Polisi Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Kamis, 9 Februari 2012

BANDUNG -- Bekas Kepala Kepolisian Sektor Cicendo, Kota Bandung, Komisaris Brussel D. Samodra, terdakwa penerima suap pembebasan tahanan sebesar Rp 1 miliar, hanya dituntut 1 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung kemarin. Adapun anak buahnya yang saat itu menjabat Kepala Reserse Kriminal Polsek Cicendo, Ajun Komisaris Suherman, dalam berkas terpisah dituntut 1 tahun 4 bulan penjara.

Tim jaksa penuntut dari Kejaksaan N

...

Berita Lainnya