Mantan Ketua KPUD Jawa Timur Tersandera Putusan MA Palsu

Di website Mahkamah Agung malah ditemukan putusan atas nama terdakwa lain.

Rabu, 8 Februari 2012

SURABAYA -- Upaya tim penasihat hukum mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur Wahyudi Purnomo membebaskannya dari Rumah Tahanan Negara Medaeng, Surabaya, hingga kini belum membuahkan hasil. Padahal putusan Mahkamah Agung Nomor 186 K/Pid.Sus/2010 tertanggal 29 Juli 2010 diragukan keabsahannya. "Kami sudah menyurati MA sejak 19 Desember 2011 untuk memastikan putusan tersebut asli atau tidak," kata penasihat hukum Wahyudi, Iin Dwi Mulia, ke

...

Berita Lainnya