Izin Trayek Sumber Kencono Dikurangi 40 Persen

Sanksi tersebut dinilai tidak berdampak apa pun bagi perusahaan.

Kamis, 12 Januari 2012

SURABAYA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memberi sanksi berupa pengurangan izin trayek 40 persen dari seluruh armada milik Perusahaan Otobus (PO) Sumber Kencono. "Sanksi berlaku sampai ada hasil audit investigasi terhadap manajemen perusahaan," kata Kepala Dinas Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan Jawa Timur Wahid Wahyudi kemarin.

Wahid menjelaskan, sanksi tidak dilakukan terhadap seluruh izin trayek, yakni 230

...

Berita Lainnya