KILAS
Sindikat Buruh Migran Dibongkar

Rabu, 7 Desember 2011

INDRAMAYU -- Kepolisian Resor Indramayu menangkap HS dan Carubi, dua orang yang diduga sebagai sindikat buruh migran. Komplotan ini diduga memberangkatkan Nurhayati, 16 tahun, tenaga kerja Indonesia asal Desa Dadap, Indramayu, yang kini tengah terancam hukuman gantung di Singapura. Kepala Polres Indramayu Ajun Komisaris Besar Rudi Setiawan mengatakan polisi awalnya mencium kecurigaan dari kasus Nurhayati.

"Diduga dokumen Nurhayati sengaja dipalsu

...

Berita Lainnya