KILAS
Sidang Korupsi Ditunda

Jumat, 11 November 2011

SAMARINDA -- Empat hakim ad hoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda, Kalimantan Timur, akan mengikuti pendidikan dan pelatihan hakim kasus korupsi yang diadakan Mahkamah Konstitusi. Empat hakim itu adalah Rajali, Poster Sitorus, Abdul Gani, dan Medan Parulian, yang akan berangkat Ahad nanti.

Akibatnya, sidang beberapa kasus korupsi, seperti yang melibatkan mantan Wali Kota Bontang Sofyan Hasdam, mantan Bupati Nunukan Abdul Hafidz, dan

...

Berita Lainnya