KASUS DANA BANTUAN SOSIAL
Tiga Staf Sekretariat Daerah Bandung Tersangka

Jumlah tersangka masih bisa bertambah.

Sabtu, 24 September 2011

BANDUNG - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan tiga anggota staf Sekretariat Daerah Kota Bandung sebagai tersangka kasus korupsi Bantuan Sosial APBD Kota Bandung 2009-2010 senilai Rp 40,92 miliar. Ketiganya adalah Kepala Tata Usaha Sekretariat Daerah Uus Ruslan, Bendahara Sekretariat Daerah Rahman, dan stafnya, Firman.

"Setelah dua tersangka, dua hari lalu kami menetapkan kepala tata usaha sebagai tersangka," ujar Asisten Pidana Khusus Kejaksaan

...

Berita Lainnya