KILAS
Pencuri Benda Pusaka Ditangkap
Selasa, 16 Agustus 2011
CIREBON -- Kepolisian Resor Cirebon Kota menangkap dua tersangka pencuri benda pusaka milik dua keraton di Cirebon. Kedua tersangka itu adalah Elang Dana Ariyanto Jayakusuma, 36 tahun, dan R. Sigit Permadi Purbaningrat, 30 tahun. "Pencurian tersebut tidak dilakukan sekaligus," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Agah Sonjaya di Cirebon kemarin.
Menurut Agah, pencurian bisa dilakukan karena Elang Dana adalah kera
...