Polisi Pamong Praja Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal

Sabtu, 13 Agustus 2011

KUPANG -- Meski sering digagalkan, upaya menyelundupkan tenaga kerja Indonesia ilegal ke negeri jiran belum berhenti di Nusa Tenggara Timur. Kemarin Satuan Polisi Pamong Praja provinsi itu menggagalkan pengiriman 24 tenaga kerja ilegal asal Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, dan Belu.

Aksi ini digagalkan saat mereka hendak berangkat lewat Pelabuhan Tenau, Kupang. Sebanyak 18 orang akan diberangkatkan ke Balikpapan dan Nunukan (6 orang) deng

...

Berita Lainnya