Ketua LPM Universitas Jember Divonis Bebas

Kamis, 11 Agustus 2011

JEMBER - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jember menjatuhkan vonis bebas kepada Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Jember, Dr Sudarti, kemarin. Padahal, sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Sudarti dengan hukuman dua tahun penjara, denda Rp 50 juta atau subsider dua bulan kurungan, dan membayar pengganti kerugian negara Rp 66 juta atau subsider dua bulan kurungan.

"Pertimbangan yang digunakan majelis hakim adalah kegiatan ya

...

Berita Lainnya