Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Aceh Stop Sebulan

Selasa, 9 Agustus 2011

BANDA ACEH -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menghentikan tahapan pemilihan kepala daerah di Aceh selama sebulan. Penghentian ini terkait dengan kekisruhan regulasi pelaksanaan pemilihan setelah ditolaknya Peraturan Daerah (Qanun) tentang Pemilihan Kepala Daerah di Bumi Serambi Mekah itu oleh Gubernur Irwandi Yusuf.

"Saat ini semua proses dihentikan selama sebulan. Kami terus melakukan koordinasi dengan Mendagri dan KPU pusat untuk invent

...

Berita Lainnya