Warga Transmigran Sungai Deras Resah

Senin, 18 Juli 2011

Pontianak -- Sekitar 4.000 transmigran di Desa Sungai Deras, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, resah. Sebab, lahan permukiman dan garapan pertanian serta perkebunan mereka dimasukkan dalam peta kawasan hutan lindung gambut dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 259 Tahun 2000.

Sekretaris Desa Sungai Deras, Ahmad Masuri, menjelaskan bahwa perangkat desa bersama tokoh masyarakat telah mengadukan soal ini kepad

...

Berita Lainnya