Bocah Pencuri Speaker Keluar dari Tahanan

Rabu, 6 Juli 2011

CIANJUR - Bocah 12 tahun berinisial RS, yang disidang di Pengadilan Negeri Cianjur dengan tudingan mencuri speaker, akhirnya ditangguhkan penahanannya. RS, warga Kampung Rawayan Tugu, Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Cianjur, kemarin dibawa kembali ke rumahnya oleh orang tuanya.

Menurut hakim Indirawati, pertimbangan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan terdakwa itu untuk menjamin hak anak yang masih sekolah dan menjaga psikologis anak

...

Berita Lainnya