Kwartir Daerah Pramuka Jambi Diduga Korupsi

Kuasa hukum Kwartir Daerah membantah jika disebut ada unsur pidana.

Rabu, 6 Juli 2011

JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi menyatakan Kwartir Daerah Pramuka Provinsi Jambi diduga melakukan tidak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangannya. "Karena itu, kasus Kwartir Daerah Jambi kami tingkatkan ke penyelidikan," kata Andi M. Iqbal Arief, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, kepada Tempo kemarin.

Dalam kasus itu, kejaksaan setempat telah memeriksa beberapa pengurus Kwartir Daerah Pramuka Provinsi jambi. Mereka di antaranya

...

Berita Lainnya