Kilas
Korban Lumpur Tuntut Pembayaran Lunas

Jumat, 24 Juni 2011

SIDOARJO Warga korban lumpur Lapindo di Desa Besuki, Pejarakan, dan Kedungcangkring menuntut pemerintah membayar lunas proses jual-beli lahan kemarin. Hingga kini pemerintah melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo telah membayar sekitar 70 persen dari total nilai jual-beli. "Bayar 30 persen sisanya," kata Abdul Hasan, warga setempat.

Warga beralasan hingga kini tak memiliki rumah layak lantaran uang ganti rugi tak cukup untuk membangun rumah

...

Berita Lainnya