Dugaan Korupsi Dana Pemilihan Gubernur
Lima Pemimpin Media Bengkulu Akan Diperiksa

Sabtu, 18 Juni 2011

BENGKULU -- Kejaksaan Tinggi Bengkulu akan memanggil lima pemimpin media massa lokal terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dana pemilihan gubernur sebesar Rp 1,5 miliar. Menurut Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Agus Istiqlal, kelima media itu diduga terlibat kasus penggelembungan dana pemilihan gubernur.

Sebelumnya, Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka pada kasus tersebut, yaitu Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Dun

...

Berita Lainnya