Dua Asisten Wali Kota Jadi Tersangka

Sabtu, 11 Juni 2011

KEDIRI -- Dua asisten Wali Kota Kediri ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan korupsi. Kepolisian Resor Kediri Kota menetapkan Asisten Wali Kota Bidang Administrasi Umum Edi Purnomo sebagai tersangka setelah diduga menyalahgunakan anggaran pemerintah kota sebesar Rp 131 juta. Perbuatan itu dilakukan Edi saat menjabat kepala dinas pendidikan serta merekrut guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) pada 2010.

"Dia seharusnya tak bole

...

Berita Lainnya