Pejabat Dinas Pendidikan Tersangka Korupsi
Jumat, 27 Mei 2011
GARUT - Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan Kepala Sanggar Kegiatan Belajar Dinas Pendidikan setempat, Herinto Iskandar, sebagai tersangka. Herinto dituduh terlibat kasus dugaan korupsi dana pendidikan nonformal senilai Rp 2 miliar. "Penyidikan masih kami lakukan dengan memeriksa sejumlah saksi," ujar Edwar, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Garut, kepada Tempo di Garut kemarin.
Modus korupsi yang dilakukan Herinto
...