Rakit Bom Buku, Siswa SMP Ditahan

Siswa itu mengaku iseng membuat rakitan yang dipelajari dari televisi.

Rabu, 11 Mei 2011

BENGKULU -- Kepolisian Daerah Bengkulu menahan seorang siswa kelas VIII SMP Negeri 2, Kabupaten Kepahyang, Bengkulu, berinisial FY, 14 tahun. Polisi menduga siswa ini merakit rangkaian yang diduga sebagai bom buku.

Kepala Polda Bengkulu Brigadir Jenderal Burhanudin Andi mengatakan FY bakal dijerat undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana terorisme dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Melihat latar belakang pelaku yang masih anak-anak, maka

...

Berita Lainnya