Korupsi Dana Bencana, Bekas Pejabat Jember Ditahan

Kerugian negara sebesar Rp 2,1 miliar.

Kamis, 7 April 2011

JEMBER - Tim Kejaksaan Negeri Jember menahan bekas kepala Kantor Pengairan Jember, Soewadi. Penahanan dilakukan karena jaksa telah menerima amar putusan kasasi Mahkamah Agung dalam kasus korupsi dana perbaikan akibat bencana alam pada 2005. "Kami telah eksekusi kemarin petang," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember Kliwon Sugiyanta kemarin.

Kliwon menjelaskan, dalam putusan kasasi itu, majelis hakim MA menguatkan putusan majelis

...

Berita Lainnya