Korban Lapindo Tolak Tinggalkan Rumah

Wilayah mereka bakal jadi kolam penampungan karena kolam utama telah penuh.

Rabu, 6 April 2011

SIDOARJO -- Warga korban lumpur Lapindo di Desa Besuki, Pejarakan, dan Kedungcangkring mengancam tidak akan pindah dari rumah mereka sebelum Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) membayar lunas ganti rugi lahan. Kawasan tersebut rencananya akan dibangun sebagai kolam penampungan lumpur Lapindo.

Warga mengancam tak bersedia meninggalkan lahan mereka jika tak dibayar 30 persen kekurangan ganti rugi. "Jangan ditenggelamkan desa kami, lunasi dulu

...

Berita Lainnya