Biaya Sosialisasi Undang-Undang Pramuka Rp 5 Miliar

Senin, 28 Maret 2011

SEMARANG -- Pengurus kwartir daerah menyayangkan besarnya biaya sosialisasi Undang-Undang Gerakan Pramuka yang diselenggarakan Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga. "Biaya Rp 5 miliar itu bisa untuk mengadakan 10 kali Jambore Daerah Papua dengan peserta 7.000 pramuka penggalang," kata Ketua Harian Kwartir Daerah Provinsi Papua Amos Asmuruf kemarin.

Sabtu pekan lalu, Wakil Presiden Boediono membuka acara sosialisasi di kampus Universitas Negeri Sem

...

Berita Lainnya