RUU Keistimewaan Yogyakarta Selesai Juni

"Jika aspirasi itu tak diindahkan, kita akan berdiri sendiri."

Sabtu, 12 Maret 2011

YOGYAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI wilayah Bantul dan Gunung Kidul, Ganjar Pranowo, menyatakan pihaknya akan menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY paling lambat Juni 2011. "Kita masih mengumpulkan bahan melalui jaring aspirasi masyarakat soal keistimewaan," kata Ganjar, di gedung Parasamya, Bantul, Yogyakarta, kemarin.

Menurut Ganjar, jaring aspirasi itu untuk menjawab rasa penasaran pusat. Unsur yang mew

...

Berita Lainnya