Rumah Penyelundup Bibit Ilegal Digerebek

Jumat, 4 Maret 2011

BANDUNG -- Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian dan kepolisian menggerebek sebuah rumah yang diduga menjual bibit tanaman ilegal kemarin. Dari rumah milik Iwan Yang alias Chi Yuan Yang, 59 tahun, di Jalan Mama Adiwarta 48A, Lembang, itu, petugas menyita 60 dus berisi kaleng serta ratusan sachet benih tanaman brokoli, sawi, bunga, dan lainnya yang diduga diselundupkan dari Taiwan.

Kepala Pengawasan dan Penyidikan Badan Karantina Kementer

...

Berita Lainnya