KILAS
Pejabat Kediri Tersangka Korupsi

Selasa, 1 Maret 2011

KEDIRI -- Kejaksaan Negeri Kota Kediri menetapkan pejabat pembuat komitmen pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran II sebagai tersangka. Dia diduga melakukan penyimpangan proyek hingga merugikan negara sebesar Rp 5 miliar.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 18 saksi, kata Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Agus Eko Purnomo kemarin. Pejabat itu bernisial KS. Penyidik menemukan dugaan markup di sejumlah item proyek. C

...

Berita Lainnya