BPLS Dilaporkan ke DPRD

"BPLS mengingkari kesepakatan jual-beli."

Selasa, 22 Februari 2011

SIDOARJO -- Warga Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, kemarin melaporkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo. BPLS dinilai mengingkari kesepakatan jual-beli lahan sawah yang berbatasan langsung dengan tanggul penahan lumpur Lapindo. "Harga sudah disepakati Rp 100 ribu per meter persegi dibayar tunai," kata perwakilan warga, Abdul Wachid.

Menurut Wachid, 80 persen war

...

Berita Lainnya