PEMBUNUHAN WARTAWAN SUN TV
Tuntutan Delapan Bulan Dipertanyakan

"Jika membandingkan hukuman pencurian hampir sama dengan pembunuhan."

Sabtu, 19 Februari 2011

JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Dipo Alam mempertanyakan tuntutan terdakwa kasus pembunuhan wartawan SUN TV yang hanya delapan bulan. Padahal wartawan kontributor SUN TV, Ridwan Salamun, sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya.

Dia membandingkan kasus itu dengan kasus pembunuhan wartawan Radar Bali, Anak Agung Gede Bagus Narendra Prabangsa, yang otak pelakunya dituntut hukuman mati, meski hakim memutus hukuman kurungan seumur hidup. "Dari rasa keadi

...

Berita Lainnya