6.000 Petambak Akhiri Pendudukan Eks Dipasena

Jumat, 28 Januari 2011

LAMPUNG - Setelah menduduki aset PT Aruna Wijaya Sakti--milik CP Prima--selama 22 hari, sebanyak 6.000 petambak bekas Dipasena akhirnya membubarkan diri. Mereka mengakhiri aksi setelah sebagian tuntutan mereka dikabulkan. "Aktivis petambak sudah ditangguhkan penahanannya dan pemerintah pusat sudah berkomitmen menyelesaikan persoalan revitalisasi," kata Arie Suharsa, juru bicara petambak, kemarin.

Menurut Arie, Pengadilan Negeri Menggala mengabulka

...

Berita Lainnya