KILAS
Pembunuh Anggota TNI Dibekuk

Kamis, 27 Januari 2011

BANDUNG - FM alias Kikuk, 25 tahun, tersangka pembunuhan dan pembuangan jasad Prajurit Satu Yuda Wastu Prahari Kusumah, anggota TNI Angkatan Darat, warga Kesatuan Pusat Pendidikan Infanteri Bandung , ditangkap di Cibadak, Sukabumi, Selasa lalu. Polisi juga membekuk dua tersangka lainnya, yaitu istri Kikuk, RAR alias Dea, 23 tahun, dan RS alias Murbin, 18 tahun.

Kepala Polres Bandung Ajun Komisaris Besar Hendro Pandowo mengatakan, motif pembunuhan

...

Berita Lainnya